Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo
Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB
Sumber :
- ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Apabila DPR resmi menjadi pengusul, maka DPR wajib menyusun rancangan baru serta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan para pakar hukum, ahli ekonomi, dan berbagai pihak terkait untuk memperkaya substansi regulasi.