Angkat Bicara! BPR BKK Kabupaten Pekalongan Soal Isu Kredit yang Macet

BPR BKK Kabupaten Pekalongan Soal Isu Kredit
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

Viva, Banyumas – PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) akhirnya angkat bicara.

Saling Klarifikasi Soal LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Tanggapi Bahlil: Mungkin Cara Melihat Datanya yang Berbeda

Tanggapi soal pemberitaan di media sosial maupun media cetak terkait isu kredit yang macet.

Klarifikasi dari manajemen menegaskan bahwa tidak ada kredit fiktif di BPR BKK Kabupaten Pekalongan

Polda Metro Jaya Klarifikasi Soal Makam Arya Daru, Diduga Rusak karena Faktor Alam

Permasalahan yang terjadi murni terkait adanya kredit macet.

Sebuah risiko normal dalam dunia perbankan ketika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Kapolres Sragen Buka Suara soal Aksi Emak Emak Siram BBM di Mapolres: Diundang Klarifikasi Tidak Hadir

Manajemen menyebut, penyelesaian kredit macet tersebut kini sudah masuk ke dalam ranah hukum, dan ditangani oleh pihak berwenang, antara lain Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan maupun pihak ketiga seperti pengacara (lawyer).

Pihak bank juga menegaskan bahwa seluruh dana nasabah, baik tabungan maupun deposito, tetap aman, karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Oleh karena itu, simpanan masyarakat tetap terlindungi sepenuhnya sesuai regulasi perbankan.

Pihak BPR BKK Kabupaten Pekalongan juga menghimbau masyarakat agar tidak panik.

Kasus kredit macet tersebut tidak ada kaitannya dengan kebangkrutan bank. 

Seluruh kegiatan operasional perbankan tetap berjalan normal, di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan melaksanakan usaha secara transparan, profesional, dan akuntabel