Gila! Pembelian Sabu Lewat Aplikasi WhatsApp Berujung Penangkapan di Cilacap
- Humas Polresta Cilacap
Seorang pria di Cilacap ditangkap karena membeli sabu lewat WhatsApp. Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus ini dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasoknya
Viva, Banyumas - Peredaran narkoba yang semakin marak di masyarakat kembali menjadi sorotan. Pada Jumat malam (5/9/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan pengguna sabu.
Seorang pria berinisial GP (30) warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, diringkus di tepi Jalan Soekarno-Hatta, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, setelah dilaporkan terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Kesugihan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan tersangka sedang dalam proses transaksi sabu. Polisi mengamankan sabu seberat 0,27 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan plastik. Dari keterangan tersangka, GP mengaku membeli sabu tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
“Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp450 ribu dari seseorang berinisial 'D'. Transaksi dilakukan secara daring melalui pesan WhatsApp dan sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri,” jelas Kapolresta Cilacap, melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo dikutip dari laman Instagram Humas Polresta Cilacap.
Penggunaan aplikasi komunikasi seperti WhatsApp untuk transaksi narkoba ini semakin memprihatinkan. Proses transaksi yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini beralih ke platform digital yang memudahkan para pelaku untuk bersembunyi.
Meski begitu, upaya Polresta Cilacap tidak surut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini.