Akhir Pelarian Pencuri Motor Kalikajar Wonosobo, Dibekuk Polisi Saat Asyik Memancing
- Humas Polres Wonosobo
Polres Wonosobo menangkap pencuri motor Kalikajar yang kabur hingga Bantul. Pelaku dibekuk saat memancing di irigasi sawah dan kini jalani proses hukum
Viva, Banyumas - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Wonosobo. Kali ini, seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kecamatan Kalikajar berhasil dibekuk setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa bermula pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berangkat ke sawah yang terletak di perbatasan Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar dengan Desa Balekambang, Kecamatan Selomerto, menggunakan sepeda motor Suzuki FK 110 berwarna merah hitam.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan irigasi dan berjalan menuju sawah sejauh sekitar 200 meter. Meski kunci kendaraan sudah dicabut, korban tidak mengunci stang motor. Saat kembali sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah raib.
Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil, sehingga korban melapor ke pihak kepolisian.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Wonosobo, Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalikajar bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Bantul, DIY. Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Bantul untuk melakukan penangkapan.
Akhirnya, pada Senin (15/9/2025), pelaku berhasil diamankan saat tengah memancing di aliran irigasi sawah Desa Badegan, Kecamatan Bantul. Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi yang digunakan. Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di area persawahan dengan cara mendorongnya menjauh dari lokasi awal. Setelah itu, ia merusak kabel starter agar kendaraan bisa dihidupkan dan kemudian melarikannya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat ketika memarkir kendaraan di area terbuka. Menggunakan kunci ganda, mengunci stang, serta memilih lokasi parkir yang lebih aman dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan serupa.
Keberhasilan Polres Wonosobo bersama jajaran kepolisian di DIY membekuk pelaku menunjukkan koordinasi yang solid antarwilayah. Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat