Tak Terima Istri Dioperasi, Dosen Unissula Ngamuk dan Ancam Bakar RS di Semarang Kasusnya Dilaporkan ke Polda Jateng
- Pexel @pixabay
Oleh karena itu, tidak sepatutnya terjadi intimidasi apalagi ancaman fisik dari pihak keluarga pasien. Ia juga menyesalkan sikap pelaku yang notabene seorang akademisi dan seharusnya memberikan teladan baik kepada masyarakat maupun mahasiswa.
Kasus ini menambah deretan peristiwa kekerasan yang dialami tenaga medis di Indonesia. Padahal, mereka bekerja untuk keselamatan pasien dan dilindungi undang-undang. Organisasi profesi kedokteran berharap aparat kepolisian segera memproses kasus ini secara transparan, sehingga ada efek jera dan perlindungan lebih bagi tenaga kesehatan.
Hingga kini, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman pembakaran yang dilontarkan pelaku. Namun, masyarakat luas menuntut agar kasus ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan bagi masyarakat agar memahami risiko medis dalam setiap tindakan. Selain itu, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.