Dilarang Tutupi Bangunan Bersejarah, Aturan Reklame Magelang Jadi Sorotan

Reklame di Magelang kini diatur lebih ketat
Sumber :
  • Pemkab Magelang

Kedua layanan ini berfungsi memastikan titik-titik reklame sesuai tata ruang, serta menyediakan informasi transparan yang bisa diakses publik.

KLB Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: 364 Korban, Dapur Sekolah Jadi Sorotan

Kepala DPUPR Kota Magelang, MS Kurniawan, menjelaskan bahwa reklame kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, mulai dari baliho, spanduk, hingga videotron. Namun, ia menegaskan penataannya harus sesuai standar teknis dan estetika.

“Dengan perda ini, reklame tidak hanya sekadar alat promosi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi kota dan menyumbang PAD untuk kepentingan masyarakat,” jelas Kurniawan.

Aturan Baru: Pelajar Temanggung Dilarang Bawa Motor dan Mobil ke Sekolah Orangtua Diminta Jemput Anak

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Penataan reklame yang lebih tertib diyakini mampu memperindah wajah Kota Magelang sekaligus mencegah terjadinya kesemrawutan di ruang publik.

Dengan hadirnya Perda Nomor 6 Tahun 2024, Pemkot Magelang berharap wajah kota tetap terjaga selaras dengan tata ruang, etika, estetika, dan budaya lokal, tanpa mengurangi fungsi reklame sebagai media informasi dan promosi.

Lebih Kaya dari Presiden, Ini Profil Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang Jadi Sorotan Publik