Bupati Amalia Sidak Langsung di Samsat Banjarnegara Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Bupati Amalia Sidak Langsung di Samsat Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Kunjungan Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana bersama tim ke kantor Samsat Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (10/4/2025).

CCTV Rekam Aksi Curanmor di Masjid Annur Banjarnegara, Pelaku Beraksi Saat Salat Jumat

Adapun tujuan kunjungan memantau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Dalam kunjungannya, Bupati Amalia memberikan pernyataan terkait penerapan pemutihan ini di Banjarnegara.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

"Alhamdulillah antusiasnya sangat luar biasa karena pemutihan ini adalah salah satu program kerjasama antara Gubernur Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah untuk bisa meringkankan beban masyarakat," kata Bupati Amalia dilansir akun Instagram @samsat_banjarnegara pada Kamis (10/4/2025).

Adanya penerapan ini dapat memudahkan masyarakat yang menunggak bayar pajak.

Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

"Sehingga dengan pemutihan yang dibayarkan hanya tahun berjalan, insyaallah sangat membantu masyarakat dan mudah-mudahan terus disebarluaskan agar khususnya masyarakat Banjarnegara ini bisa berbondong-bondong membayarkan pajaknya di tahun ini," imbuhnya.

Saat ini, program tersebut sudah berjalan selama dua hari.

Rencananya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pelunasan pajak yang sebelumnya tertunggak.

Samsat Jawa Tengah termasuk Banyumas, Banjarnegara terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 'Tak Diskon Maka Tak Sayang'.

Bayar pajak kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua pokok dan denda serta denda tunggakan jasa raharja.

Pokok pajak tunggakan dan denda hanya cukup bayar pajak tahun berjalan saja