Menkeu Purbaya Siap Bersihkan Praktik Pemerasan Pajak, Sambil Kejar Rp 60 Triliun dari Penunggak Besar

Menkeu Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan bahwa penerimaan neto bulan Agustus mengalami kontraksi 3,8 persen, salah satunya akibat restitusi pajak.

Selain memperingatkan pegawai pajak, Menkeu Purbaya juga menegaskan komitmen mengejar penunggak pajak besar.

Saat ini pemerintah telah mengantongi daftar sekitar 200 wajib pajak besar dengan nilai tunggakan mencapai Rp 50–60 triliun.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun, dalam waktu dekat kita tagih dan mereka enggak bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).

Upaya ini akan didukung penegakan hukum yang lebih ketat melalui kerja sama lintas lembaga, mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).