Polda Jatim Periksa 17 Saksi Tragedi Ponpes Al Khoziny, Dugaan Kelalaian Jadi Penyebab Utama
- viva.co.id
“Sejak awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami melibatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dokumen perencanaan dan izin bangunan untuk memastikan apakah pembangunan musala tersebut telah sesuai standar teknis sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Irjen Nanang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan objektif. “Setiap orang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hingga saat ini, kepolisian mencatat total 171 korban, terdiri atas 67 kantong jenazah—34 di antaranya telah teridentifikasi—dan 104 korban selamat yang masih dalam proses pemulihan.