Ammar Zoni Diduga Kendalikan Narkoba dari Rutan Salemba: Terancam Hukuman Seumur Hidup
- tvonenews
VIVA, Banyumas – Nama Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Bukan karena karya di dunia hiburan, melainkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi babak baru yang paling serius dalam perjalanan hukumnya, dan bisa berujung pada hukuman seumur hidup atau bahkan mati.
Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba, kali ini dengan tuduhan berat: mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini mencuat setelah petugas rutan menemukan barang bukti sabu dan ganja saat operasi rutin pada 3 Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan, nama Ammar Zoni muncul sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan tersebut.
Melansir dari tvonenews, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, menjelaskan bahwa Ammar tidak bertindak sendirian. Ia diduga bekerja sama dengan lima orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR yang turut diamankan.
“Berdasarkan penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika dari MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapat pasokan dari seseorang di luar rutan,” ungkap Agung.
Lebih mencengangkan lagi, komunikasi antar tersangka dilakukan melalui ponsel dan aplikasi Zangi, meski mereka berada di dalam tahanan.
Ammar disebut berperan sebagai penampung barang haram sebelum diedarkan ke narapidana lain lewat jaringan perantara.
Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Utomo, membenarkan bahwa temuan narkoba itu berawal dari operasi internal petugas.
“Setelah barang bukti ditemukan, kami langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Ammar dijatuhi sanksi disiplin berat dan dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari,” ujarnya.
Selain itu, hak pembebasan bersyarat Ammar juga dicabut. Kasus ini bahkan menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran di Rutan Salemba, setelah sebelumnya sempat terjadi insiden kaburnya tujuh tahanan pada akhir 2024.
Di sisi lain, keluarga dan sahabat Ammar mengaku kecewa dan terpukul. Sahabat dekatnya, Christopher, menyatakan tak akan lagi membantu Ammar.
“Kalau dia korban, saya bantu. Tapi kalau sudah jadi pengedar, itu namanya penjahat. Saya tidak mau,” tegasnya.
Ia juga membantah bahwa Ammar melakukan hal itu karena kesulitan ekonomi, karena sebelumnya dua mobil milik Ammar baru saja dijual dengan nilai lebih dari Rp.500 juta.
Sementara itu, sang adik Aditya Zoni meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. “Kami hormati proses hukum. Ini masih dugaan, mari tunggu hasil persidangannya,” tulis Aditya lewat Instagram.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan Tanah Air, mengingat ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terjerat kasus narkoba, dan kali ini dengan tuduhan paling berat sepanjang kariernya.