Menarik! Mulai Tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN

SIM Indonesia Berlaku di Delapan Negara ASEAN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purwokertokeren

Termasuk bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota. 

Menkeu Purbaya Sindir Pihak Kritik Kebijakan Cukai Rokok 2026 : Jangan Omong Saja Kalau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Tujuannya adalah untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan.

Namun, apabila Anda berkendara di negara-negara di luar negara tersebut pemilik SIM Indonesia tetap dianjurkan punya SIM Internasional.

Pemprov Jateng Kaji Kembalinya Sekolah 6 Hari untuk SMA dan SMK Usai Kebijakan 5 Hari Sekolah Dinilai Kurang Efektif

Dalam kebijakan baru ini dapat dipahami dan diterima.

Diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara-negara ASEAN.

Rincian Lengkap Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru dan Perpanjangan

Demi kepentingan hendak wisata maupun urusan untuk bisnis.