Simak! Update Tarif Parkir di Kabupaten Banyumas, Ternyata Ini Aturannya
Selasa, 3 Juni 2025 - 12:38 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: Luke Miller
Tarif parkir motor dan mobil umumnya tetap, yaitu Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.
Baca Juga :
Padel Fever Sampai Purwokerto! Siap Siap Serbu Lapangan Rita Padel Club di Rita SuperMall Banyumas
Namun, jika ada oknum yang meminta tarif parkir tidak sesuai ketentuan maka bisa laporkan langsung ke Dishub Banyumas.
Cara melaporkan mudah, bisa dengan mengirim pesan, waktu, atau potret kejadian dan juru parkirnya lewat akun Instagram Dishub Banyumas juga.
Baca Juga :
testing tagging ah lagi correction2
Apabila masih terus tidak patuh aturan, kasih tau Perda nya.