Pemutihan Pajak 2025: Waktu Tinggal 5 Hari, Ayo Warga Banjarnegara Segera Urus Kendaraan Anda!
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:48 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
● Pembayaran: Lakukan pembayaran pokok PKB tahun berjalan. Secara otomatis, sistem akan menghapus denda dan tunggakan pajak sebelumnya.
● Ambil Dokumen: Setelah proses selesai, petugas akan memberitahukan kapan STNK baru Anda bisa diambil.
Jangan menunda lagi! Manfaatkan sisa waktu yang singkat ini.
Meskipun program ini berlangsung cukup panjang (sejak 8 April 2025), hindari penumpukan antrean di hari-hari terakhir. Datanglah sesegera mungkin.
Anda dapat mengecek besaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "New Sakpole" yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga :
Razia Senyap di Rutan Banjarnegara: Petugas Amankan Barang Mencurigakan dari Kamar Tahanan
Segera manfaatkan kesempatan emas ini sebelum 30 Juni 2025 untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak kendaraan Anda.