Geger! Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Dimusnahkan Kejari Cilacap, Ini Rinciannya

Kejari Cilacap musnahkan sabu, senjata tajam, dan pil terlarang
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Ia didampingi Kepala Kejari Cilacap, Muhammad Irfan Jaya, dan perwakilan Forkopimda lainnya.

Dari Ojol hingga Nelayan, Ini Rincian 17 Paket Ekonomi 2025 2026 yang Diumumkan Airlangga dan Purbaya Yudhi

Dalam sambutannya, Irfan Jaya menekankan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada vonis pengadilan semata, tetapi harus dilanjutkan dengan eksekusi barang bukti agar tidak menjadi celah penyimpangan hukum.

Sementara itu, Jarot Prasojo menambahkan bahwa transparansi dalam proses hukum seperti ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Miris! Kemen Imipas Ungkap 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif 15–35 Tahun

“Ini bukti bahwa proses hukum di Kabupaten Cilacap benar-benar berjalan dari awal hingga akhir secara adil dan terbuka,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga integritas sistem hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

5 Negara dengan Aturan Longgar soal Senjata Api: Dari Amerika Serikat hingga Swiss yang Melegalkan Senjata untuk Sipil