Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara

Ilustrasi Vonis 15 Tahun Penjara untuk Aipda Robig Zaenudin
Sumber :
  • pexel @KATRIN BOLOVTSOVA

Perbuatannya tidak hanya menghilangkan nyawa orang lain dan melukai dua korban, tetapi juga mencoreng citra kepolisian di mata publik. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

110 Siswa SMA Wonogiri Absen Massal Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis Disorot

Vonis ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi aparat Polri agar lebih mematuhi prosedur penggunaan senjata api. Baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Keputusan ini juga diharapkan memberi keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anak mereka akibat tindakan di luar prosedur.

Tak Disangka, Beginilah Perubahan Siswa SRMA 43 Magelang Setelah 2 Bulan