Kasus Affan Kurniawan: Polri Bongkar Unsur Pidana, Bagaimana Nasib Tujuh Brimob yang Jadi Sorotan?
Kamis, 4 September 2025 - 16:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Saat ini, mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
Awaluddin Muuri Minta Dibebaskan, Sebut Kasus Pengadaan Lahan Cilacap Bukan Tindak Pidana Korupsi
Insiden nahas yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan saat aksi demonstrasi di DPR berujung ricuh.
Affan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, menjadi korban setelah tertabrak dan dilindas mobil rantis Brimob.
Baca Juga :
Prabowo Serahkan Hasil Sitaan Negara: Mengingat Deretan Skandal yang Pernah Menguras Uang Rakyat
Polri menyatakan, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan, termasuk mendalami keterangan para saksi mata.
“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” jelas Abdul Karim.