Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap Istri Ketua Dewas RSUD Soewondo Jadi Suplayer Gizi

Pansus DPRD Pati bongkar dugaan konflik kepentingan RSUD
Sumber :
  • instagram @humas_dprdpati

Pansus hak angket DPRD Pati mengungkap suplayer gizi RSUD Soewondo ternyata istri Ketua Dewan Pengawas. Dugaan konflik kepentingan menjadi sorotan serius

Pria di Konawe Serahkan Istri Lewat Jalur Adat Tolaki Mosehe Usai Perselingkuhan Terungkap

Viva, Banyumas - Pansus hak angket DPRD Pati kembali membuka fakta baru dalam sidang pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Temuan terbaru memunculkan dugaan konflik kepentingan di tubuh RSUD Soewondo Pati.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, melakukan penelusuran langsung ke RSUD Soewondo Pati untuk meminta data terkait pihak-pihak yang bekerja sama dalam pengadaan bahan makanan atau suplayer gizi di rumah sakit tersebut.

Rini Susilowati Dicecar Soal Pemecatan 220 Honorer RSUD Pati dalam Rapat Pansus DPRD

Hasil penelusuran tersebut mengejutkan publik, karena terungkap bahwa salah satu suplayer gizi ternyata adalah istri dari Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo, Torang Manurung. Dilansir dari laman Instagram @wargapati, Teguh mengatakan Data ini jelas diterima langsung dari pihak rumah sakit.

Fakta bahwa istri Ketua Dewas ikut terlibat sebagai suplayer gizi tentu menimbulkan tanda tanya besar. Menurut Teguh, hubungan keluarga dalam lingkup pengawasan dan penyediaan kebutuhan rumah sakit berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Curhat Haru Wahyudin Moridu ke Istri Viral: Siap Jadi Sopir Usai Dipecat PDIP

Pasalnya, dewan pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya manajemen rumah sakit, termasuk penggunaan anggaran dan kerja sama dengan pihak ketiga. Ketika pengawas justru memiliki hubungan langsung dengan penyedia, maka wajar publik mempertanyakan independensi dan akuntabilitas RSUD Soewondo.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika dan tata kelola di RSUD Soewondo Pati. Sebelumnya, pansus juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan sistem kerja sama pihak ketiga.

Pansus hak angket DPRD Pati berkomitmen menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo serta manajemen rumah sakit. Rapat lanjutan dijadwalkan pekan depan untuk mendalami bukti dan kesaksian tambahan.

Teguh Bandang Waluyo menegaskan, pansus tidak akan berhenti sampai fakta-fakta terang benderang. Teguh menegaskan pihaknya bekerja bukan untuk mencari sensasi, tetapi demi transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kasus ini menjadi perhatian publik Pati, mengingat RSUD Soewondo adalah rumah sakit terbesar di daerah tersebut, yang menjadi tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat. Warga berharap pansus dapat mengungkap kebenaran dan memberi solusi agar rumah sakit tetap profesional dalam memberikan layanan.