Korupsi Rp 3,2 Miliar, Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 20 September 2025 - 06:19 WIB
Sumber :
- Tiktok @lambeumpres
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana penyertaan modal tersebut.
Baca Juga :
Usai Kasus CSA, Kejari Cilacap Tetapkan Mantan Direktur Percetakan Grafika Tersangka Korupsi
Sementara itu, Eko Hari Karyanto masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara. Kasus korupsi di tubuh BUMD menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dana publik harus diperketat.
Transparansi, akuntabilitas, dan integritas para pengelola BUMD menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang kembali.