Pemkab Banyumas Gelar Undian PBB P2, 7 Wajib Pajak Beruntung Bawa Pulang Sepeda Motor
- Pemkab Banyumas
Pemkab Banyumas mengundi hadiah PBB-P2 2025 sebagai apresiasi bagi wajib pajak patuh. 7 sepeda motor dan berbagai hadiah elektronik menanti warga beruntung
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara undian PBB-P2 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan.
Acara meriah ini digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Pendopo Si Panji Purwokerto, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Plt. Kepala Bapenda Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T., perwakilan Bank Jateng Cabang Purwokerto, serta jajaran Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan khusus bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 dan tidak memiliki tunggakan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah dan layanan publik.
“Keberhasilan pengelolaan pajak adalah hasil kolaborasi semua pihak. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas. Plt. Kepala Bapenda Banyumas, Eko Prijanto, melaporkan bahwa antusiasme wajib pajak sangat tinggi.
Berdasarkan data per 30 September 2025, tercatat sebanyak 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) memenuhi syarat mengikuti undian.
Proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, menggunakan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Undian ini disaksikan oleh pejabat pemerintah, perwakilan masyarakat, dan disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas.