Pemkab Banyumas Gelar Undian PBB P2, 7 Wajib Pajak Beruntung Bawa Pulang Sepeda Motor
- Pemkab Banyumas
Selain 7 unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama, pengundian juga menyediakan hadiah menarik lainnya, seperti 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone. Pemenang utama sepeda motor antara lain Harianto Wibowo (Purwokerto Selatan), Slamet Riyanto (Kemranjen), PT Emerald Property Land (Sumbang), Walam (Pekuncen), Murdiyati (Baturaden), Arifur Rohman (Kebasen), dan Sukatmo alias Ratun (Lumbir).
Tidak hanya itu, Pemkab Banyumas juga memberikan penghargaan khusus bagi pihak-pihak berprestasi dalam kepatuhan pajak, termasuk 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 2025, penghargaan wajib pajak nominal terbesar untuk PT Rita Ritelindo Purwokerto, dan desa tercepat melunasi PBB-P2, yaitu Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar.
Acara ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Banyumas untuk tetap tertib dalam membayar pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Dengan sistem undian yang transparan, Pemkab Banyumas menunjukkan komitmennya untuk mengapresiasi masyarakat secara adil dan profesional, mendorong partisipasi aktif warga dalam program PBB-P2.