Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap, Dishub Beri Peringatan

Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @cilacap_kekinian

Ari Subroto menegaskan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di lingkungan perumahan saja dan bukan di jalan raya.

Awaluddin Muuri Minta Dibebaskan, Sebut Kasus Pengadaan Lahan Cilacap Bukan Tindak Pidana Korupsi

"Sepeda listrik statusnya sama dengan sepeda biasa, sehingga tidak dilengkapi dengan perlengkapan berkendara khusus," jelasnya dalam wawancaranya pada hari Senin (22/9/2025).

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan.

BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Cilacap Banyumas, Siap Siap Hadapi Musim Basah Lebih Awal!