1358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Terima SK

PPPK Banyumas terima SK
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas

Viva, Banyumas – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Rabu (24/9/2025).

PPPK Setara PNS, DPRD Purworejo Bongkar Fakta dan Harapan di Balik UU ASN Baru

Sebanyak 1358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Kabupaten Banyumas kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para penerima SK PPPK ini merupakan TKHL yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Kemudian lolos seleksi uji kompetensi dan memenuhi berbagai syarat untuk diangkat sebagai PPPK. 

Sebanyak 1358 dari 521 guru, 30 tenaga kesehatan dan 807 tenaga teknis.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Kepala BKPSDM, Eko Prijanto menjelaskan, tahun 2024 pihaknya membuka formasi sebanyak 1.366, namun 8 formasi tidak terisi.

Saat sambutan, Bupati Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap para pegawai yang baru dilantik.

"Ini adalah awal yang sangat baik untuk perjalanan karier Anda semua. Mari jadikan momen ini sebagai titik awal dalam pengabdian dan kontribusi nyata untuk membangun Kabupaten Banyumas, "ujarnya.

Bupati Sadewo juga menekankan pentingnya komitmen terhadap tugas yang diemban, mengingat sumpah/janji yang baru saja diikrarkan memiliki makna yang sangat mendalam.

"Setiap tugas yang dijalankan harus dilandasi dengan kejujuran, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Itu adalah kewajiban besar yang harus dipikul oleh setiap PPPK," tegasnya